Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI
Senin, 16 Juli 2018 – 00:54 WIB
BACA JUGA: Kapolda: Banyak yang Tolak Pelantikan FPI di Kaltara
Hanya menurut Agus, ada beberapa surat yang hingga sampai saat ini kelengkapannya belum terpenuhi.
“Soal melapor sudah ada. Mereka datang ke kantor Kesbangpol kurang lebih 3 bulan lalu. Akan tetapi karena saat itu berkasnya ada yang kurang lengkap, sehingga secara formal belum sah dan hingga sampai saat ini belum lengkap,” katanya lagi. (eru/lim)
Kaban Kesbangpol Tarakan Agus Susanto memersilakan Waketum FPI Habib Ja’far Shodiq datang lagi di saat situasi sudah kondusif.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput