Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI

Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI
Massa FPI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Kapolda: Banyak yang Tolak Pelantikan FPI di Kaltara

Hanya menurut Agus, ada beberapa surat yang hingga sampai saat ini kelengkapannya belum terpenuhi.

“Soal melapor sudah ada. Mereka datang ke kantor Kesbangpol kurang lebih 3 bulan lalu. Akan tetapi karena saat itu berkasnya ada yang kurang lengkap, sehingga secara formal belum sah dan hingga sampai saat ini belum lengkap,” katanya lagi. (eru/lim)


Kaban Kesbangpol Tarakan Agus Susanto memersilakan Waketum FPI Habib Ja’far Shodiq datang lagi di saat situasi sudah kondusif.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News