Penjelasan Kemensos soal Beras Tak Layak di Bekasi
Selasa, 01 Juni 2021 – 08:29 WIB
'Saya juga pastikan untuk pungutan Rp 10 ribu pengambilan beras itu juga tidak ada," tegas Herman. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial (Kemensos) Herman Koswara mengklarifikasi soal informasi mengenai beras tak layak makan yang diduga berasal dari Penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang