Penjelasan Kepala BKN soal Pendataan Honorer K2 dan Non-K
Minggu, 02 Agustus 2020 – 07:14 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pendataan honorer K2 dan nonkategori. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kepala perangkat daerah atau kepala unit lainnya (kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya) juga diminta tidak lagi mengangkat tenaga honorer sesuai Surat Edaran Mendagri No 814.1/169/51 tanggal 10 Januari 2013 perihal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer.
Dalam proses pendataan pegawal non ASN tersebut, Cecep Supriatin menegaskan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya dan dilarang untuk memungut imbalan dalam bentuk apapun.
Data.pegawai non ASN ini harus diteken kepala perangkat daerah dan diserahkan paling lambat 4 Agustus 2020 pukul 15.00. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Selamat pagi honorer K2, berikut ini penjelasan Kepala BKN terkait masalah pendataan honorer K2 maupun nonkategori
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi