Penjelasan Mabes Polri Soal Kemiripan Seragam Satpam dengan Polisi

Penjelasan Mabes Polri Soal Kemiripan Seragam Satpam dengan Polisi
Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

Dalam peraturan itu, disebutkan ada penggunaan pakaian dinas yang mirip dengan polisi dan ada pangkatnya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, ada lima jenis pakaian dinas satpam disertai dengan pangkatnya.

“Pertama pakaian dinas harian (PDH), lalu pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakain sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL),” kata Awi kepada wartawan, Rabu (16/9).

Awi menerangkan, pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi.

Awi pun mengakui untuk saat ini ada kemiripan antara seragam polisi dengan pakaian dinas satpam.

“Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami,” beber Awi.

Ada lima jenis pakaian dinas atau seragam satpam disertai dengan pangkatnya, ada juga filosofinya. Cek di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News