Penjelasan Mbak Puan Tentang Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR
Jumat, 27 Maret 2020 – 18:40 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI
Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.(ikl/jpnn)
DPR memutuskan tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, Senin (30/3) depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang