Penjelasan Menpan-RB Terkait Kabar Ada Pemecatan PNS Dalam Proses Reformasi Birokrasi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak benar ada pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam proses reformasi birokrasi.
Dia mengemukakan tidak ada pengurangan penghasilan dalam reformasi birokrasi yang ditargetkan dapat selesai di akhir tahun 2020.
Oleh karena, menurut dia, makna reformasi birokrasi adalah mengubah pola pikir dan penyederhanaan birokrasi dari jabatan struktural eselon menjadi fungsional.
Reformasi birokrasi itu, menurut Tjahjo, dilakukan agar perizinan dan pelayanan masyarakat dapat dipercepat seiring dengan visi, misi, serta arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Kemenpan-RB optimistis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Karena visi, misi serta arahan Presiden dan Wakil Presiden sudah jelas. Posisi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah adalah pelayanan masyarakat," kata Tjahjo.
Sementara itu, Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/7), mengatakan bahwa ide konsep reformasi birokrasi sudah ada sejak Menteri PAN-RB dijabat Letnan Jenderal Purnawirawan Tiopan Bernhard Silalahi, atau yang akrab disapa TB Silalahi.
“Mulai zaman Pak TB Silalahi, tahun 2000 ini, ini sudah lengkap, tapi ya macet. Karena, ada tenaga honorer, sistemnya belum sistem merit, daerah boleh mengangkat (PNS) seenaknya. Ini sudah tahun 2000 konsepnya sudah ada, akhirnya macet," kata Tjahjo.
BERITA TERKAIT
- Seharusnya Penyelesaian Masalah Honorer dengan Keppres Pengangkatan PNS, Bukan PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Dinasti Politik SBY Bikin Panas, Publik Lebih Bersimpati pada Moeldoko, Paspampres Beraksi
- Usai Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Bicara Tentang Zalim dan Karma
- Demokrat Pecat 7 Kader, Marzuki Alie Beda Sendiri
- Marzuki Alie: SBY dan AHY Memecat Kader Senior Demokrat Demi Dinasti Politik
- Partai Demokrat Usir 7 Kader Pelaku Kudeta