Penjelasan Menteri Yasonna Soal Alasan Jokowi Menunda Pengesahan RKUHP

Penjelasan Menteri Yasonna Soal Alasan Jokowi Menunda Pengesahan RKUHP
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah menunda pembahasan RKUHP. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Yasonna menuturkan, RKUHP justru mengatur secara bijak pengemis dan gelandangan. Di dalam RKUHP, terdapat upaya memberikan hukuman kerja bagi gelandangan dan pengemis.

"Hukumannya kami kenali hukumannya apa, dimungkinkan dengan hukuman kerja, ditangkap gelandangannya disuruh kerja oleh hakim," timpal dia. (mg10/jpnn)

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News