Penjelasan Pak Dirjen soal Penyaluran & Penggunaan Dana BOS

Penjelasan Pak Dirjen soal Penyaluran & Penggunaan Dana BOS
Ada perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, lanjut Dirjen Jumeri, mulai tahun ini nilai satuan biaya operasional sekolah berbeda antardaerah karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. 

Indeks majemuk adalah pemberian nilai BOS setiap peserta didik yang bergantung pada indeks kemahalan konstruksi di sebuah kabupaten/kota. 

"Sekarang dari Sabang sampai Merauke indeksnya tidak sama. Daerah-daerah yang biasa membeli barang dengan harga mahal diberi indeks yang lebih tinggi,” terang Dirjen Jumeri. (esy/jpnn)

 

Pejabat Kemendikbudristek menjelaskan soal perubahan penyaluran dan penggunaan dana BOS yang memberikan dampak besar bagi sekolah.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News