Penjelasan Polisi Soal Proses Hukum Nikita Mirzani yang Cukup Lama
jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan ini terkait proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Nikita Mirzani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum ini bisa dibilang cukup lama. Pasalnya, rentan waktu laporan hingga proses penahanan memakan waktu satu tahun lebih.
Pemain film Nenek Gayung itu dilaporkan Dipo pada Juli 2018 silam, karena melempar asbak ke wajah Dipo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan, proses hukum lama dikarenakan penyidik memerlukan waktu dalam pengusutan.
“Ini lama karena pengumpulan barang bukti juga perlu waktu, tenaga. Terkadang dalam proses ada kendala," kata Irwan ketika dikonfirmasi, Minggu (2/2).
"Namun, kami berterima kasih pada rekan-rekan kami di kejaksaan yang melakukan penelitian seksama sehingga berkas kami dinyatakan lengkap," sambung Irwan.
Saat ini, Nikita ditahan dan Senin (3/2) besok bakal menjalani pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa segera dilakukan proses persidangan. (cuy/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan, proses hukum Nikita Mirzani cukup lama karena penyidik memerlukan waktu dalam pengusutan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic