Penjelasan Prof Nunuk soal Penuntasan Guru Honorer, Kuota PPPK 2023 Besar-besaran

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka perekrutan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2023. Formasi yang dibuka tidak hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga CPNS.
Khusus guru, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berfokus pada formasi PPPK, karena ingin menuntaskan masalah honorer.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani menjelaskan setelah pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 pada Jumat (14/4), tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK).
Waktu pengisian DRH mulai 15 April sampai 4 Mei 2023 dan pengusulan penetapan NIP PPPK pada 28 April sampai 22 Mei 2023.
Dia menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.
"Saya turut berbahagia atas upaya bersama ini, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis," terang Prof. Nunuk di Jakarta, Sabtu (15/4).
Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, Dirjen Nunuk meminta jangan patah semangat. Masih terbuka kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2023.
Terkait seleksi PPPK guru 2023, Dirjen Nunuk menjelaskan bahwa ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia.
Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani soal penuntasan guru honorer, kuota PPPK guru 2023 besar-besaran. Simak penjelasannya.
- UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes
- Anggaran Gaji untuk PPPK Daerah Ini Mencapai Rp 150 Miliar di 2024
- Pendaftaran PPPK Guru Jalur Pengabdian di Temanggung Sudah Ditutup, Sebegini Jumlah Pendaftar
- UU ASN Baru Hilangkan Dikotomi PNS & PPPK, Pemda Siap-Siap Merancang Perda
- Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
- UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK