Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?

Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9). Foto dok. Fortadik

Apakah semua P1 akan ditempatkan tahun ini, Dirjen Nunuk mengungkapkan belum semuanya. Sebab, dari 62 ribuan P1 tanpa formasi PPPK 2022, setelah diupayakan Kemendikbudristek masih tersisa 12. 276 guru lulus PG.

Upaya Kemendikbudristek ini dimulai dari diterbitkannya regulasi untuk guru mapel bahasa inggris lewat linieritas sehingga mereka menjadi guru kelas di SD. 

Begitu juga untuk guru mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) yang penempatannya sesuai ijazah. Ambil contoh guru PKWU yang ijazahnya mapel IPA, maka bisa mengajar seusai ijazahnya.

Artinya, tidak harus PKWU, tetapi formasi yang sesuai ijazah guru bersangkutan.

Bagaimana dengan status guru P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), ternyata semuanya punya peluang sama juga.

Untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem situational judgement test (SJT). 

"Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya," ungkap Dirjen Nunuk.

Untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Dirjen Nunuk Suryani menjelaskan soal mekanisme pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 aman, bagaimana P2 hingga P4?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News