Penjelasan Terbaru Kepala BKN terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan

Penjelasan Terbaru Kepala BKN terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan
Kepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal," ucapnya.

Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Bima Haria menjelaskan, proses pengolahan nilai yang masuk akan dilakukan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran. 

SSCASN juga akan terintegrasi dengan pemeriksaan data nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) untuk validasi pelamar formasi guru yang terdata pada Dapodik Kemdikbud. 

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi universitas dan lembaga pendidikan tinggi.

Termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). 

"Pelamar formasi tenaga kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data surat tanda registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes," pungkasnya. (esy/jpnn)

kepala BKN menyampaikan jadwal pendaftaran seleksi ASN lewat jalur CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News