Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Redistribusi Guru terkait PPDB Sistem Zonasi

Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Redistribusi Guru terkait PPDB Sistem Zonasi
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: CHARLIE/INDOPOS/JPNN.com

"Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antarkabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi," tandasnya. (esy/jpnn)


Penerapan PPDB sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas, yang akan diikuti redistribusi guru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News