Pensiunan PNS yang Menanti Gaji ke-13, Simak Kabar Gembira dari Taspen Ini
Kamis, 30 Juni 2022 – 21:47 WIB

PT Taspen (Persero). Ilustrasi. Foto: Dok. Taspen
Selanjutnya, kepada para pensiun janda atau duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai sebagai pensiun janda atau duda dan sebagai penerima tunjangan.
Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh instansi tempat bernaung.
TASPEN memastikan pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun dan mengimbau kepada para pensiunan untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tindakan kriminal yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero). (ant/dil/jpnn)
PT Taspen menyampaikan kabar gembira soal gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Ayo, Mudik Gratis yang Aman dan Nyaman Bareng TASPEN