Pensiunan PNS yang Menanti Gaji ke-13, Simak Kabar Gembira dari Taspen Ini
Kamis, 30 Juni 2022 – 21:47 WIB
Selanjutnya, kepada para pensiun janda atau duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai sebagai pensiun janda atau duda dan sebagai penerima tunjangan.
Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh instansi tempat bernaung.
TASPEN memastikan pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun dan mengimbau kepada para pensiunan untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tindakan kriminal yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero). (ant/dil/jpnn)
PT Taspen menyampaikan kabar gembira soal gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- TASPEN Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2024 Kategori Gold dari Wapres
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- Kabar Gembira, Jam Operasional Candi Borobudur Diperpanjang
- Kabar Gembira dari TN Ujung Kulon: Satu Ekor Anak Badak Jawa Terekam Kamera Jebak