Penting! Cara Mudah Mengetahui Ikan Berformalin

jpnn.com - TARAKAN – Penemuan ikan dan udang yang mengandung formalin memantik reaksi Kepala Dinas Kesehatan Tarakan Subono. Dia mengimbau masyarakat agar mengenali ciri-ciri ikan mengandung zat berbahaya ini.
Formalin adalah zat yang dilarang penggunaannya pada bahan makanan karena mengandung bahan pengawet berbahaya yakni karsinogen. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker.
Selama ini, formalin hanya diizinkan sebagai bahan pengawet untuk mayat. Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang menyalahgunakan pemakaiannya untuk bahan pengawet makanan agar tahan hingga beberapa hari.
Masyarakat pun diharapkan tidak tertipu jika melihat ikan di pasar dalam kondisi segar. Sebaiknya masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri ikan yang mengandung formalin.
Menurut Subono, ada beberapa cara untuk mengetahui ikan yang mengandung formalin.
Umumnya, formalin mengandung 10-40 persen formaldehid berbentuk cairan putih yang baunya menyengat dan tajam. Jika digunakan pada bahan makanan termasuk ikan akan mengeluarkan bau yang menyengat.
Selain itu, jika dibasuh ke seluruh tubuh ikan, maka ikan akan terlihat selalu tampak segar dan bertahan berhari-hari bahkan berbulan-bulan.
Jika memiliki binatang yang penciumannya tajam seperti kucing dan anjing, bisa dicoba dengan memberi sedikit daging ikan. Jika kucing dan anjing tidak memakannya, ikan tersebut bisa diketahui mengandung formalin.
TARAKAN – Penemuan ikan dan udang yang mengandung formalin memantik reaksi Kepala Dinas Kesehatan Tarakan Subono. Dia mengimbau masyarakat
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota