Penting! Jika Pramugari Tanya Isi Tas Dijawab Bom, Begini Prosedurnya
Sementara pelaku, diproses hukum sesuai UU 33 tentang Keamanan Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun.
“Apalagi kalau kejadiannya pas pesawat sudah lepas landas akan dikenakan undang-undang terorisme,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Humas dan Hukum Bandara Sepinggan, Rio Hendarto mengatakan, insiden penumpang yang mengaku membawa bom pada saat kru pesawat menanyakan sudah sering terjadi. Sehingga, harus dilakukan penindakan. Ketika bertanya kepada penumpang, Rio menyebut pramugari mempunyai prosedur.
"Tiga kali ditanyakan, apa isi tas yang dibawa. Kalau tetap jawab bom, maka diamankan. Disuruh turun. Pesawat tidak berangkat sampai dinyatakan aman dan clear," ucapnya.
Dia menyayangkan, pelaku justru penumpang dari kalangan berpendidikan. “Maksudnya hanya gagah-gagahan. Tapi, itu tidak boleh. Kami serahkan ke polisi," tutur mantan Kepala Humas dan Hukum Bandara Internasional Hasanuddin Makassar ini. (*/frz/riz2/k15/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Sudah berulang kali ada kasus penumpang pesawat yang bercanda membawa bom pada saat isi tasnya diperiksa. Meski hanya lelucon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini