Pentolan Honorer K2: Ogah NIP PPPK, Maunya PNS

jpnn.com, JAKARTA - Langkah maju Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah membahas penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) rupanya tidak membuat seluruh honorer K2 bahagia. Mereka tidak menginginkan NIP PPPK tapi PNS.
“Tidak mau dengar PPPK. Kami maunya NIP PNS,” kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Senin (25/3).
Eko menegaskan PPPK bukan untuk honorer K2 dan mestinya pemerintah tahu. Kalau PPPK untuk honorer K2, seharusnya yang sudah PNS dibatalkan juga.
BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK: Rapat Bahas NIP
“Kalau K2 hanya PPPK, ya mestinya semua PPPK. Bukan ada yang PNS, ada PPPK. Kalau dibilang tidak memenuhi syarat, itukan aturan dibuat-buat sesuai kebutuhan pemerintah," ujarnya.
Senada dengan Eko, Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyatakan NIP PNS harga mati bagi honorer K2. Andai 2012 pemerintah tidak mengunci penyelesaian honorer K2 sampai 2014, nasib mereka tidak terombang-ambing.
“Katanya mau mengangkat kesejahteraan honorer K2. Kok dijadikan PPPK yang statusnya rentan dipecat. Kalau mau kan diangkat PNS," tandasnya.
Berbeda dengan Sumarni maupun Eko, Korwil PHK2I Ahmad Saefudin malah sangat berharap NIP PPPK. Guru honorer di SMP Negeri Boyolali ini lebih berpikir realistis. Daripada menunggu status PNS yang belum tahu kapan realisasinya, lebih baik menjadi PPPK.
Eko menegaskan PPPK bukan untuk honorer K2 dan mestinya pemerintah tahu. Kalau PPPK untuk honorer K2, seharusnya yang sudah PNS dibatalkan juga.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi