Penumpang dan Manajemen Pelabuhan Batam Center Protes

Penumpang dan Manajemen Pelabuhan Batam Center Protes
Penumpang dan Manajemen Pelabuhan Batam Center Protes

"Kan ada sinar X-Ray, petugas BC, sekuriti pelabuhan dan Ditpam Batam. Ini pelabuhan internasional yang gunakan bukan orang Indonesia tapi orang luar juga. Dimana jaminan keamanan penumpang Asing kalau setiap datang digeledah polisi seperti itu. Orang jadi takut nanti," ujar Amrazak lagi.

Petugas keamanan Pelabuhan Batamcenter juga menyayangkan adanya razia pihak kepolisian KKP itu. "Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Tiba-tiba saja polisi KKP masuk dan periksa penumpang. Padahal itu wewenang petugas pelabuhan, BC dan Ditpam," ujar Deputi Port facility seckurity officer (PFSO) Pelabuhan Batamcenter, Julius Al Juli.

Dalam razia itu, polisi juga tidak memitah izin ke pihak pelabuhan atau menunjukan surat tugasnya."Itulah yang kami heran padahal jelas berdasarkan SOLAS tahun 1974 tentang pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan berdasarkan keputusan menteri perbuhunghan  nomor KM 33 tahun 2003 yang berhak itu petugas keamanan pelabuhan. Polisi dan TNI turun kalau ada koordinasi," kata Julius.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala hanggar Bea Cukai Batam pelabuhan Batamcenter Masrial yang mengaku tak tahu sama sekali dengan razia pihak kepolisian KKP itu. "Nggak ada pemberitahuan sama sekali. Razia dalam rangka apa tak diberitahu," ujar Masrial.

R Nika Astaga Manajer operasional pelabuhan Batamcenter mengaku cukup kecewa dengan tindakan pihak kepolisian KKP itu. "Saya juga sudah dapat keluhan penumpang yang merasa tak aman dengan razia itu. Kami sama sekali tak diberitahu. Padahal itu wewenang kami sebenarnya," ujar Nika.

Apa yang dilakukan oleh kepolisian KKP itu dianggap telah melanggar peraturan internasional tentang pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sebagaiman tercantum dalam Kepmen Perhubungan nomor KM 33 tahun 2003 tentang pemberlakuan amandemen Solas 1974 tentang pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Sehingga kedepannya Nika meminta pengertian pihak kepolisian KKP untuk memahami aturan dan UU Internasional yang melindungi kawasan pelabuhan itu. "Jangan lihat Batamnya, ini internasional loh, kalau ada masalah bukan masalah di Batam saja tapi masalah dunia," tutur Nika.

Kapolsek KKP AKP Wahyu Indrajaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya razia tersebut. Namun dia menegaskan razia itu bukan razia penumpang tapi razia isi kapal guna mencegah penyelundupan Narkoba melalui kapal di pelabuhan ferry internasional Batamcenter.

BATAMKOTA - Razia pemeriksaan kapal dan penumpang yang digelar oleh pihak kepolisian kawasan pelabuan (KKP) Batam di pelabuhan internasional Batamcenter,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News