Penunggu Pasien di RS Banyuwangi Dapat Gaji Harian

Penunggu Pasien di RS Banyuwangi Dapat Gaji Harian
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi salah seorang pasien. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bakal memberikan santunan atau biaya pengganti kepada keluarga penunggu pasien yang dirawat di rumah sakit atau puskesmas yang ada di Banyuwangi.

Rencana ini ditargetkan berjalan dalam dua bulan ke depan. "Nantinya warga yang menunggu keluarganya dirawat di rumah sakit dapat semacam uang pengganti karena dia kan harus meninggalkan pekerjaannya sehari-hari. Jadi alhamdulillah, ini paket lengkap, biaya berobatnya sudah gratis, plus kami tambahkan uang pengganti buat keluarga yang menunggu,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi Puskesmas Gitik, Kecamatan Rogojampi, Jumat (13/10).

"Kami sedang sinkron-kan regulasinya, konsultasi ke pemerintah pusat dan BPK. Kami ingin berinovasi dengan tidak melenceng dari aturan keuangan negara,” tutur Anas.

Dia mengatakan, kebijakan ini lahir dari evaluasi terhadap penanganan warga miskin yang sakit. Pemkab Banyuwangi sudah punya program Jemput Bola Rawat Warga di mana petugas kesehatan mendatangi warga miskin sakit secara rutin.

Ada temuan beberapa warga enggan keluarganya dibawa ke RS, meski penyakitnya sudah dalam kondisi harus dirawat di RS. Warga enggan melepaskan keluarganya ke RS karena harus meninggalkan pekerjaan sehari-hari.

Sehingga, meski biaya pengobatan sudah gratis dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maupun fasilitas Pemkab Banyuwangi, warga enggan merelakan keluarganya dirawat di RS.

”Kan mereka ada yang buka warung kecil-kecilan. Kalau mereka menunggui keluarganya di RS, warung tutup, otomatis kehilangan pendapatan. Nah berapa hari kehilangan pendapatan itulah yang kami ganti. Kami ingin masyarakat mendapat perawatan dan perhatian optimal, tidak perlu bingung kehilangan pendapatan harian,” ujarnya.

Anas menambahkan, santunan atau uang pengganti ini diberikan ke warga yang dirawat di kelas III atau menggunakan skema JKN-KIS dan skema surat keluarga miskin Pemkab Banyuwangi.

Penunggu pasien mendapat santunan atau gaji harian sebesar Rp 50.000 atau Rp 75.000 per hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News