Penyadapan AS Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional
Rabu, 06 November 2013 – 14:07 WIB
"Tugas ini sebetulnya tugasnya Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara). Lemsaneg harus fokus di masalah masalah seperti ini, bukan malah ngurusi KPU," pungkas TB Hasanudin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanudin meminta pemerintah bersikap tegas terhadap dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas