Penyaluran Bantuan Gempa NTB Diawasi Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei memastikan pencairan dana bantuan sementara bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipermudah hanya dengan selembar formulir.
Meski begitu, syarat akuntabilitasnya tetap diutamakan. Termasuk pengawasannya diperketat agar tidak disalahgunakan.
Hal ini dikatakannya usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/10).
"Akuntabilitas itu ada dua hal yang penting. Siapa yang terima uang, dan uang itu dipakai untuk apa. Bisa dibuktikan uang itu dipakai untuk bangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa," kata Willem.
Pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam pelaksanaan pembangunan kembali rumah-rumah rusak, termasuk salah satu cara untuk memudahkan pengawasan.
Sebab, kalau ada rumah yang rusak ringan tapi dikatakan rusak berat, itu akan terawasi oleh Pokmas itu sendiri.
"Itu untuk fungsi kontrol. Terdiri dari 15 dan 20 KK. Lalu mereka kerja sama bangun rumahnya.
Contoh, di Mataram ada rumah tidak sesuai dengan verifikasi kerusakan. Rumah rusak ringan dilaporkan rusak berat. Dengan dibentuknya pokmas itu bisa dideteksi sejak dini," jelasnya.
Pencairan dana bantuan gempa bumi NTB akan dipercepat dan dipermudah cukup dengan selembar formulir.
- 1.585 Warga Harus Dievakuasi Setelah Erupsi Gunung Ruang
- 18 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor di Tana Toraja
- Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- Banjir di Demak, 24.436 Warga Masih Mengungsi
- 5 Berita Terpopuler: KPK Beri Kabar Korupsi PT Taspen, Belum Ditemukan, 10 Orang Meninggal