Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran, Ganjar: Petani Akan Nyaman
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar pupuk bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan
Hal ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Kami mesti mengatur betul siapa yang berhak, siapa yang bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi," ujar Ganjar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng, Selasa (20/12).
Dalam Permentan tersebut, jenis pupuk subsidi berkurang dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ada lima jenis pupuk yang disubsidi yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik, kini menjadi dua jenis saja, yaitu Urea dan NPK.
Selain itu, dengan adanya permentan tersebut, pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk sembilan komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Di tahun sebelumnya, pupuk subsidi menyasar 70 komoditas pertanian.
"Sekarang pupuk sulit karena subsidinya tidak seratus persen. Kalau bisa seratus persen, maka sebenarnya petani akan nyaman. Hari ini tidak bisa seratus persen," kata Ganjar.
Sebagai informasi, di Jateng Ganjar telah membuka posko pelayanan pupuk bersubsidi. Posko tersebut tersebar di 35 kabupaten kota se-Jateng.
Politikus PDIP ini mengatakan, pupuk subsidi saat ini jumlahnya terbatas, dan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) agar bisa menambah kekurangan tersebut.
Ganjar mengungkapkan, saat ini Pemprov Jateng telah menerapkan kebijakan Kartu Tani. Sehingga, pihaknya bisa mengakomodasi para petani.
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024