Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Perlakuan Khusus jika Berhadapan dengan Hukum

Wakil Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco Erlangga Gaffar menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menaikkan level inklusivitas di lingkungan perusahaan.
Hal itu tidak hanya dilakukan dengan menyerap tenaga kerja dari kelompok yang termarginalkan, seperti kaum difabel.
“Dari sisi pihak swasta banyak yang ingin melangkah lebih lanjut dalam menaikan level inklusi lingkungan perusahaannya, namun terkadang ada hal hal yang harus kita pikirkan juga, tidak cukup hanya sampai menyerap tenaga kerja dari teman-teman disabilitas, tetapi bagaimana career path mereka ke depannya,’ Erlangga Gaffar menjelaskan.
Erlangga Gaffar lebih lanjut mengatakan, bahwa Kideco telah bekerjasama dengan forum disabilitas dan sekolah yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Komitmen menurutnya akan terus dijalankan, dengan berkolaborasi dengan semua pihak. Kata dia, Kideco bersama-sama memperjuangkan hak teman-teman penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.
“Tegar telah membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak dapat menghalanginya untuk dapat menjadi aktor yang hebat. Harapannya setelah acara ini kita semua bisa menjadi aktor perubahan untuk teman-teman disabilitas," kata Erlangga Gaffar.(fri/jpnn)
Binziad Khadafi mengatakan kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus jika berhadapan dengan hukum baik sebagai korban, saksi maupun tersangka.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id