Penyebab Kebakaran Ditjen AHU Harus Dibeber ke Publik
Senin, 07 Januari 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika meminta aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran di gedung Direktorat Jenderal Adminisitrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1) malam. Sebagai mitra kerja Kemenhukham, Komisi III DPR merasa perlu tahu penyebab kebakaran yang disebut telah menghanguskan sejumlah dokumen penting itu.
Pasek meyakini polisi akan bekerja profesional dalam mengungkap penyebab kebakaran. “Biarkan Polisi bekerja profesional dan nanti agar diumumkan ke publik,” kata Pasek menjawab JPNN, Senin (7/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui, gedung Ditjen AHU terbakar pada Minggu (6/1) malam. Delapan pekerja berhasil dievakuasi dari jebakan api dan asap saat kejadian. Akibat kejadian itu juga, 81 WNA yang menjadi tahanan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dievakuasi.
Namun hingga kini penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Karenanya Pasek mengharapkan aparat yang berwenang segera meneliti dan memastikan apa sebenarnya terjadi. “Harus diteliti dan dipastikan,” kata politisi Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika meminta aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran di gedung Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi