Penyelesaian Peta Gambut Skala Besar Masih Dalam Proses

Penyelesaian Peta Gambut Skala Besar Masih Dalam Proses
Ilustrasi gambut. Foto: Riau Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Restorasi Gambut (BRG), saat ini tengah membuat Peta gambut skala besar, yang akan dijadikan acuan dalam teknis pelaksanaan program restorasi gambut.

Peta tersebut adalah peta hidrotopografi dan peta penutup lahan, yang bisa menunjukkan posisi air, aliran air di lahan gambut dan apa saja yang ada di atasnya.

“Kami sekarang bergerak di seluruh wilayah Indonesia, pakai skala 50 ribu,” ujar Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial (BIG) Nurwadjedi saat dihubungi, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan, dalam melakukan pemetaan di lahan gambut, BIG menggunakan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) untuk menyiasati kesulitan di lapangan.

“Kesulitan kalau di gambut itu medannya berat ya. Teknologi LiDAR kan teknologi terkini dan terbaik dari yang ada untuk pemetaan dengan skala besar,” tutur Nurwadjedi

Saat ini, belum semua peta kawasan hidrologis gambut skala besar selesai dibuat. Bulan lalu BRG baru menyerahkan empat peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di empat kabupaten prioritas restorasi gambut Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Kepulauan Meranti, dan Pulang Pisau.

Regulasi gambut yang sebelumya masih mengacu pada peta berskala 1:250.000 telah mendapat banyak kritikan, karena dianggap tidak bisa menjadi dasar justifikasi pemetaan lahan gambut yang sesungguhnya.

"Jika regulasi gambut ‘dipaksa’ hanya dengan mengacu pada peta yang tidak kompatibel, ke depan timbul banyak masalah karena regulasi gambut pemerintah tidak dibuat atas dasar data-data dan fakta-fakta," kata dia.

Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Restorasi Gambut (BRG), saat ini tengah membuat Peta gambut skala besar, yang akan dijadikan acuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News