Penyelewengan Solar Subsidi Diringkus Polisi
jpnn.com - BOGOR -- Tim Buser Polres Bogor berhasil menangkap kelompok yang diduga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubdi. Penanhkan dilakukan di SPBU Pertamina Cikaret, Jl Raya Bogor, Bogor Jawa Barat, Selasa (15/4) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari penyergapan itu, tim buser berhasil menangkap seorang tersangka bernama Simanjuntak alias Juntak berikut barang bukti mobil panther silver B 2213 BJ yang sudah dimodifikasi dan solar subsidi sebanyak 1.000 liter.
Juntak menyebutkan, dalam aksinya dirinya sengaja memodifikasi mobil panther untuk mengangkut solar subsidi. Kursi bagian tengah yang dimodifikasi tampak menyerupai tangki untuk tempat solar subsidi.
"Dari tangki itu diberi alat sedot atau pompa yang terhubung dengan lubang pengisian solar," ujar Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo, Rabu (16/4).
Solar subsidi itu dibeli dari SPBU seharga Rp 5.500 per liter. Setelah ditampung di kawasan Jakarta Timur, solar tersebut dijual ke industri dengan harga Rp 11.000 per liter.
"Komplotan itu dengan sengaja melakukan penyelewengan fungsi solar subsidi demi keuntungan pribadi,” lanjut Kapolres.
Dalam pengembangan di tempat penimbunan solar subsidi di Jakarta Timur, petugas berhasil menangkap 4 orang lagi dari kelompok Timbul Siahaan CS. "Mereka sudah kita amankan dan kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (abu/jpnn)
BOGOR -- Tim Buser Polres Bogor berhasil menangkap kelompok yang diduga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubdi. Penanhkan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam