Penyelundup BBM Ilegal Diringkus

Penyelundup BBM Ilegal Diringkus
Penyelundup BBM Ilegal Diringkus
KENDARI - Bisnis BBM jenis solar memang cukup menggiurkan. Tak hanya mempengaruhi masyarakat lokal, dari provinsi lain pun berani melakukan penyelundupan BBM di Sultra. Seperti yang dilakukan oelh penyelundup BBM dari Kabupaten Sinjai-Sulawesi Selatan yang berhasil ditangkap oleh Direktorat Pol Air Polda Sultra saat menyuplai BBM ke Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

   

Pelakunya adalah Mahir (58), warga Jalan Bulu Lasiai Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai-Sulsel dan Rusdin (44), warga Desa Hukea Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana. Mereka kini ditahan di Dit Pol Air Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 104 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi solar dengan total 3 ton. Polisi juga mengamankan satu unit kapal tanpa nama pengangkut BBM tersebut.

   

Pengakuan Mahir, modus operandi penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara melakukan antrian di SPBN Kabupaten Sinjai. BBM tersebut kemudian ditampung hingga mencapai target tertentu. Setelah mencapai 3 ton, Mahir mengantar BBM tersebut dengan menggunakan kapal kayu ke Kabupaten Bombana.

   

"Awalnya, saya mendapat informasi dari Rusdin jika di Bombana sangat sulit solar. Saya diajak kerjasama. Kebetulan kami masih ada hubungan keluarga. Saya yang mendrop ke Bombana, Rusdin yang menjualnya," terang Mahir.

   

KENDARI - Bisnis BBM jenis solar memang cukup menggiurkan. Tak hanya mempengaruhi masyarakat lokal, dari provinsi lain pun berani melakukan penyelundupan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News