Penyidik Periksa 11 Ahli Sebelum Menetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka
Jumat, 22 Juli 2022 – 21:51 WIB
Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang dilakukan terhadap Roy Suryo.
Baca Juga:
"Adapun dasar yang digunakan dalam pemeriksaan ini adalah terkait dengan laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso, kemudian juga laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor Kevin Wu," kata Zulpan. (mcr18/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 11 saksi ahli sebelum akhirnya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini