Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Sumut: Kepling Aja Ikut Diperiksa Kejagung
Lanjutnya, bahwa Tim penyidik Kejagung melakukan sejumlah agenda penyidikan di Kota Medan. Hal itu, untuk merampungkan berkas perkara milik tersangka kasus Bansos yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2.2 miliar."Penyidik di Medan selama dua minggu saya ketahui sesuai dengan laporan dari Kejagung. Intinya, untuk melengkapi berkas perkara penyidik berada disini (Medan,red)," jelasnya.
Samsuri tidak menampik, penyidik akan terus melakukan penggeledahan kembali disejumlah kantor instansi milik Pemprov Sumut, selama proses penyidik dan alat bukti baru diperlukan untuk melangkapi berkas perka milik dua tersangka itu.
Selanjutnya, pemeriksaan saksi dan pengeledahan dilakukan penyidik dari gedung bundar Jakarta itu. Untuk melengkapi berkas perkara milik dua tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, tidak tutuk kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Pastinya, untuk melengkapi berkas perkara para tersangka lah," tandasnya.(gus)
MEDAN - Hampir dua pekan sudah pemeriksaan para saksi penerima dana Bansos tahun 2012-2013 menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada