Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat, mengharapkan kasus penembakan terhadap advokat Rudi S. Gani di Bone tidak menggoyahkan nyali para calon advokat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Harus tetap teguh menegakkan keadilan dan kebenaran,” kata Asido menyampaikan pesan kepada para calon advokat dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII Binus University-DPC Peradi Jakbar pada, Selasa, (7/1).
Asido menyampaikan para alumni PKPA dan calon advokat bisa meneladani keteguhan almarhum pengacara Rudi S Gani dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
DPC Peradi Jakbar mendesak polisi segera menangkap pelaku dan semua pihak yang terlibat.
Sedangkan soal belakangan muncul klaim kubu Luhut Pangaribuan bahwa Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) sebagai kepengurusan yang sah, Asido menyampaikan, itu tidak berdasar sehingga para calon advokat tidak perlu risau.
Pasalnya, lanjut Asido, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3085 K/PDT/2021 tanggal 4 November 2021, tegas menyatakan bahwa pihak Luhut Pangaribuan dinyatakan kalah.
Putusan MA Nomor: 3085 K/PDT/2021 terang menyatakan bahwa Peradi kepengurusan Ketum Fauzi Yusuf Hasibuan yang kini dilanjutkan kepengurusan Otto Hasibuan sebagai pengurus Peradi yang sah.
Adapun amar putusannya, lanjut Asido: Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; menyatakan sah Penggugat Dr H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., dan Thomas E. Tampubolon, S.H., masing-masing adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2015-2020 berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional II Peradi di Pekanbaru pada tanggal 12-13 Juni 2015; menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
Ketua DPC Peradi Jakbar Asido Hutabarat berharap kasus penembakan advokat Rudi S Gani di Bone bisa diusut tuntas.
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru