Peradi Soroti Advokat Pamer Harta di Medsos, Sindir Hotman Paris?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat.
Dia menyoroti persoalan pamer harta yang belakangan diduga kerap dilakukan para advokat di media sosial.
"Banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," ujar Otto Hasibuan, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4).
Otto pun mengaku khawatir hal itu bisa mengubah tujuan calon advokat ketika menjalani pekerjaan mereka.
"Ya, kalau dia dapat uang, harta, Lamborghini itu adalah konsekuensi logis dari apa yang dilakukan sebagai seorang advokat," kata Otto Hasibuan.
Dia pun merasa hal tersebut sebagai ancaman besar untuk profesi advokat di Indonesia.
"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," ucap Otto Hasibuan.
Disinggung soal apakah yang selama ini dilakukan Hotman Paris termasuk melanggar kode etik, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar menyebut hal itu ditentukan oleh majelis kehormatan tingkat pusat.
Ketum Peradi Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat, salah satunya soal pamer harta. Sindir Hotman Paris?
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi