Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Ditangkap, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka

Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Ditangkap, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Willi rawan

Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu NT mengajak empat orang pelaku untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp 730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp 140 juta.

Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.

Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.

Tiga dari lima pelaku perampokan di rumah Wali Kota Blitar ditangkap petugas Polda Jawa Timur. ASN ikut terlibat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News