Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar

Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar
Husin, salah satu pelaku perampokan uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

“Sama sekali tidak ada orang dalam perusahaan. Kami semuanya berlima, tugas saya yang membawa mobil, ada yang di mobil dan yang mengambil uang yang pakai motor,” terang tersangka lagi.

Setelah berhasil merampok, tersangka dan empat orang rekannya langsung melarikan diri.

“Uang itu kami langsung berbagi di dalam mobil. Semua dapat Rp 120 juta. Uang bagian saya pakai untuk membeli perabotan rumah tangga dan membuat boom pelabuhan (dermaga),” aku resedivis kambuhan ini.

Setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Erwin kembali ke rumahnya di Sungai Rebo.

"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank.

"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lagi masih kami kejar," ungkap Kompol Agus.

Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone.

Polisi menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, OKU, pada 26 September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News