Perampok Ini Sudah Ditangkap, Ada yang Ditembak, Perhatikan Tampangnya
"Para pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing di daerah Belawan," kata AKBP Faisal.
Aksi perampokan oleh pelaku terjadi ketika korban mengendarai becak mau mengambil ikan di Belawan.
Saat melintas di Jalan Yos Sudarso Belawan, korban diadang keempat pelaku yang membawa senjata tajam.
Korban berusaha lari, tetapi ban becaknya masuk ke dalam parit. Kesempatan itu dimanfaatkan empat pelaku merampas uang milik korban.
Baca Juga: Begini Cara Eks Petinggi FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Tak Disangka
Saat penangkapan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima senjata tajam berbagai jenis, palu, dan uang Rp 350.000 diduga hasil kejahatan.
"Pelaku perampokan tersebut melanggar Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap AKBP Faisal Rahmad. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kawanan perampok ditangkap Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan ada yang kena tembak lantaran emncoba kabur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Tak Disangka, Puncak Arus Mudik Melalui Pelabuhan Belawan di Luar Prediksi
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak