Peran Berbeda 7 Tersangka Aksi Demo Aremania, Ada yang Bawa Bom Asap

Peran Berbeda 7 Tersangka Aksi Demo Aremania, Ada yang Bawa Bom Asap
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto (tengah) saat menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers terkait aksi unjuk rasa ricuh di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

Budi menegaskan penetapan tujuh orang tersangka tersebut murni merupakan kasus pidana berupa perusakan dan penganiayaan dan tidak terkait dengan Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Ini murni kasus pidana terhadap perusakan Kantor Arema FC tidak ada keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan," ujarnya. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi demo Aremania yang berujung pada perusakan Kantor Arema FC pada Minggu (29/1).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News