Peran Berbeda 7 Tersangka Aksi Demo Aremania, Ada yang Bawa Bom Asap
Selasa, 31 Januari 2023 – 18:24 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto (tengah) saat menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers terkait aksi unjuk rasa ricuh di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)
Budi menegaskan penetapan tujuh orang tersangka tersebut murni merupakan kasus pidana berupa perusakan dan penganiayaan dan tidak terkait dengan Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Ini murni kasus pidana terhadap perusakan Kantor Arema FC tidak ada keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi demo Aremania yang berujung pada perusakan Kantor Arema FC pada Minggu (29/1).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang