Perang Kwamki Lama, 4 Kena Panah
Jumat, 07 Januari 2011 – 08:57 WIB

Perang Kwamki Lama, 4 Kena Panah
Berhenti beberapa saat, sekitar pukul 11.00 WIT, perang kembali terjadi di tempat yang sama. Perang kedua ini terjadi ketika polisi sedang istirahat makan siang. Mencurigai sekelompok warga yang hendak masuk hutan, polisi dengan gencar melakukan penyisiran. Melihat polisi, dua kelompok yang siap berperang mundur dan menjauh dari polisi.
Baca Juga:
Untuk membubarkan massa kedua kelompok, aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Samapta AKP Ahmad Fauzan dan Kapolsek Mimika Baru AKP Lang Gia langsung terjun ke TKP dan membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Kedua kelompok kemudian berlari ke hutan untuk mengamankan diri.
Untuk menemukan warga yang terlibat perang, polisi melakukan penyisiran di beberapa rumah. Saat penyisiran rumah dalam keadaan kosong dan satu orang warga pun tidak berhasil ditangkap. Bentrok kedua tidak ada korba jiwa maupun luka. Kapolres Mimika AKBP Moch Sagi kepada Radar Timika mengatakan, perang yang terjadi di Kwamki Lama, Rabu dan Kamis kemarin masih dipicu dendam lama.
“Masalah yang terjadi tahun lalu (Kasus pembunuhan Nius Kogoya,red) belum tuntas,”katanya. Terkait dengan konflik di Kwamki Lama, Kapolres menegaskan akan menerapkan hukum positif dan tidak membiarkan pertikaian kembali terjadi. Kata Sagi, konflik yang terjadi di Kwamki Lama juga menjadi tanggunjawab pemerintah daerah.
TIMIKA- Penyelesaian kasus dengan bayar denda adat terhadap korban yang meninggal, rupanya belum mampu menyelesaiakan pertikaian dua kelompok di
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri