Perangkat Desa Setara IIA tapi Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda
Senin, 28 Januari 2019 – 12:17 WIB

Presiden Jokowi menemui perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta pada Senin (14/01), menjanjikan gaji perangkat desa setara PNS golongan IIA. Foto: Humas Kemendagri
BACA JUGA: Pilpres, Fadel: Tidak Ada Kata Netral untuk Honorer K2
"Dibandingkan harus terburu-buru, kemudian memberikan janji tapi dalam prosesnya membutuhkan dukungan dari pemda. Kasihan juga pemda kalau beban-bebannya terus meningkat dari sisi anggaran rutin," tandas politikus yang kondang disapa dengan panggilan Hero ini.(fat/jpnn)
Polemik soal gaji PPPK dari honorer K2 belum juga menemukan titik terang, DPR menyoroti perencanaan keuangan pemerintahan Jokowi – JK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi