Perbaikan Skema Distribusi Pupuk Subsidi, Kementan Sampaikan 3 Usulan ke DPR

Perbaikan Skema Distribusi Pupuk Subsidi, Kementan Sampaikan 3 Usulan ke DPR
Kametan dan Pupuk Indonesia kawal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

"Jadi dimulai tingkat desa lanjut ke kecamatan, kemudian di kecamatan data kebutuhan pupuk itu dimasukkan ke dalam mesin dan divalidasi dengan nomor induk kependudukan yang kita dapat dari dirjen Dukcapil Kemendagri. Jadi penerima pupuk sudah tepat sasaran," ucapnya.

Dedi mengatakan, penyusunan validasi data sesuai e-RDKK dibantu langsung oleh penyuluh dan kelompok tani di tiap daerah, sehingga penyediaan, distribusi, dan pengawasan bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

"Intinya adalah penyuluh bersama-sama dengan kelompok tani dari bawah menyusun RDKK kebutuhan pupuk subsidi, ini yang dilanjutkan ke Dinas Pertanian kabupaten kota, terus ke provinsi. Kemudian baru ke Kementan," tutur Dedi.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian Musdalifah Machmud menyebut ke depan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kemendagri dalam melengkapi pendataan penerima pupuk subsidi agar sesuai dengan kebijakan.

"Kami akan memperbaiki terus-menerus dan kita saat ini berkomunikasi, melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk sama-sama kita mulai pendataan dari camat sampai pemerintah daerah," katanya.

Merespons penjelasan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan selama ini yang selalu menjadi masalah dalam persoalan pupuk adalah sulitnya para kepala daerah dalam mengeluarkan surat keputusan.

"Yang sering bermasalah itu adalah surat keputusan gubernurnya belum keluar. Jadi tolong struktur semacam itu dihilangkan saja karena sudah ada data di dirjen tanaman pangan. Artinya jangan terlalu banyak mata rantai birokrasi-lah," ucap Dedi Mulyadi.. (*/jpnn)

Kementan mengusulkan 3 usulan terkait perubahan dan perbaikan skema distribusi pupuk bersubsidi untuk 2022.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News