Perbandingan Gaji PPPK Guru, Nakes, Penyuluh, dan Teknis, Terhitung 1 Januari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 – 09:13 WIB

Ilustrasi gaji PPPK guru, nakes, teknis yang ada kenaikan pada 2024. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo/JPNN.com
Masa kerja 0 tahun Rp 4.281.400
- Golongan XVII
Masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500.
Lantas berapa gaji terbaru PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, dan teknis?
Standar gaji pokok (gapok) PPPK guru ini dimasukkan dalam kelompok ketiga, yakni golongan IX yang mana besarannya Rp 3.339.100.
Untuk PPPK nakes sesuai jabatan yang diampuh. Contohnya, nakes perawat lulusan D3 masuk golongan VII dengan standar gapok Rp Masa kerja 3 tahun Rp 2.858.800.
Nakes bidan lulusan S1 masuk golongan IX dengan gapok Rp 3.339.100.
PPPK penyuluh lulusan SMA masuk golongan V, kelompok kedua. Gapoknya Rp 2.511.500.
Beginilah perbandingan rincian gaji PPPK guru, nakes, penyuluh, dan teknis yang berlaku menyusul ada kenaikan mulai 1 Januari 2024.
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini