Perbuatan Dosa Terbongkar, Padahal 3 Hari Lagi Menikah

"Tersangka rencananya menikah dengan ibu korban. Namun tiga hari sebelum menikah, perbuatan tersangka ini terungkap, sehingga pernikahannya dibatalkan," tuturnya.
Meskipun sempat diancam, korban yang masih di bawah umur itu mengadu kepada ibunya dan atas aduan tersebut ibu korban langsung melaporkan tersangka kepada Polresta Cirebon.
"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban yang berencana akan menikah dengan tersangka," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 81 (2) jo ayat (1) atau pasal 76 E Jo 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Perbuatan dosa pria berinisial S terbongkar tiga hari menjelang pernikahan, rencana gagal total.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Tanpa Basa-Basi, Luna Maya Bikin Maxime Bouttier Siap Menikah
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Soal Pernikahan, Maxime Bouttier dan Luna Maya Kompak Beri Jawaban Begini
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas