Percepat Bongkar 2.271 Kotak Suara, Gembok Dijebol

Percepat Bongkar 2.271 Kotak Suara, Gembok Dijebol
Percepat Bongkar 2.271 Kotak Suara, Gembok Dijebol

Pihaknya terpaksa menggunakan gerinda untuk membongkar gembok kotak suara. Karena tidak memungkinkan mencari kunci masing-masing kotak suara lantaran jumlahnya yang mencapai ribuan.

"Kami diperintahkan oleh KPU pusat untuk mengambil formulir model A4 PPWP (DPTb), model A5 (surat pindah pemilih), model A T Khusus (pemilih pengguna KTP atau Identitas lainnya atau paspor), dan model C7 (daftar hadir pemilih). Semua formulir ini tersimpan dalam kotak suara sebagai alat bukti dalam sidang perselihan sengketa hasil pemilu presiden yang tengah berlangsung di MK," jelas Dadan.

Menurut dia, semua data dari dalam kotak suara tersebut selanjutnya akan dikumpulkan dan untuk dibawa ke Jakarta sebagai alat bukti dari KPU sebagaimana permintaan termohon dan saksi.

"Beberapa hari sebelumnya, kami telah membuka kotak suara sebanyak 135 kotak dari TPS yang tersebar di Kecamatan Kuningan. Kalau yang sekarang ini merupakan permintaan baru untuk pembukaan kotak suara di semua TPS, dengan jumlah total sebanyak 2.271 kotak dari jumlah TPS yang sama," sebutnya.

Dadan menambahkan, terdapat empat kategori pemilih saat pilpres lalu. Antara lain pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT, pemilih yang terdaftar di DPK, kemudian pemilih yang membawa A5 serta pemilih yang tidak terdaftar pada kategori tersebut tetapi membawa KTP.

"Semuanya kita harus siapkan untuk bukti dalam sidang sengketa pilpres di MK. Kami terpaksa membongkar kotak suara dengan cara dijebol, karena kita hanya punya waktu dua hari saja. Sebenarnya kuncinya ada, hanya kalau dipilih satu per satu, bisa sangat menyita waktu. Jadi, sesuai kesepatan akhirnya dibongkar menggunakan mesin gerinda," katanya. (ags)

 


KUNINGAN - Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Kuningan mengawal ketat gedung KPUD Kabupaten Kuningan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News