Perekaman Data e-KTP 87 Ribu Warga Sragen Tersendat

Perekaman Data e-KTP 87 Ribu Warga Sragen Tersendat
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - SRAGEN – Proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen belum berjalan bagus. Dari target menyelesaikan 100.901 data kependudukan, sampai saat ini baru 13.823 yang berhasil terkirim ke server pusat.

Hal itu berkaitan dengan kemampuan server pusat dalam menerima input data. Karena overload, pengiriman data pun menjadi lambat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen Wahyu Lwiyanto mengatakan,  data yang terekam sebenarnya lebih banyak. ”Yang sudah melakukan perekaman jauh lebih banyak dari angka tersebut,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo, Sabtu (1/10).

Selain itu, daftar tunggu pencetakan e-KTP juga semakin panjang.  Saat ini ada 4.579 warga masuk dalam daftar tunggu cetak. Sedangkan persediaan blangko KTP El saat ada 6.000 lembar.

Dia mengakui bahwa untuk memperoleh jatah blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri memang harus antre. Upaya mendapatkan blangko juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahkan siap membantu pemerintah kabupaten/kota di provinsi yang beribu kota di Semarang itu dengan mengambilkan blanko e-KTP. Namun, dari pihak Ditjen Kependudukan memang belum siap mengantarnya. Kemungkinan baru pertengahan Oktober.

Wahyu menambahkan, pencetakan e-KTP untuk warga Sragen pun molor, bahkan bisa sampai 2 bulan. Selain itu, kendala yang dihadapi Dispendukcapil Sragen saat ini adalah banyak warganya yang di luar daerah, bahkan di mancanegara.

”Kalau yang ada di luar kota bisa dilakukan cetak KTP elektronik asal sudah dilakukan perekaman. Beberapa waktu lalu kami juga melayani yang cetak di sini meski KTP Jakarta,” ujarnya.

SRAGEN – Proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen belum berjalan bagus. Dari target menyelesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News