Perempuan 19 Tahun Jadi Tersangka Penimbunan Masker di Tanjung Duren
Rabu, 04 Maret 2020 – 20:47 WIB
BACA JUGA: Tragis, Sertu Iskandar Zulkarnaen Meninggal Dunia Diinjak Gajah
Lalu ada juga 15 kotak masker merk Facemask. Atas perbutannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus penimbunan masker di unit Apartemen Royal Mediterania Tower Lavender lantai 18 unit 18, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- Cara Mendapatkan dan Membuat Stiker Terbaru di Instagram Stories
- Threads Kembali Merilis Fitur Baru, Simak Nih
- Instagram Meluncurkan 4 Stiker Baru di Fitur Storie, Lebih Seru!
- Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram
- Twitch Merilis Fitur Baru Serupa Instagram dan TikTok