Perempuan Indonesia Berusaha Mematahkan Stigma soal Menikah dengan Bule

Melva mengatakan PerCa selama ini sudah memperjuangkan kepentingan anggotanya di hadapan hukum, mulai dari izin tinggal, kewarganegaraan, sampai kepemilikan properti.
Beberapa terobosan dalam bidang hukum yang mereka lakukan antara lain dalam memberikan warga Indonesia hak mensponsori visa tinggal pasangan WNA dan hak bagi anak perkawinan campur yang lahir dari perempuan Indonesia untuk memiliki pilihan dua kewarganegaraan ketika menginjak usia 18 tahun.
"Ketika WNI menikah dengan WNA, masalah mereka bukan hanya dari sisi budaya, tapi juga kesenjangan sosial, agama dan lain sebagainya," kata Melva.
"Banyak sekali yang memang butuh penyesuaian atau penyelarasan."
Muntini Cooper yang sekarang tinggal di Perth menyetujui pernyataan ini.
"Ada yang lebih penting yang harus kita pikirkan, yaitu bagaimana kita memberikan kepada anak kita sesuatu yang baik dari kedua negara ini," katanya.
"Jadi hal seperti itu yang ada di pikiran kita dari pada cuma sekadar [asumsi] bangga-bangga jadi istri bule."
Perempuan menikah dengan 'bule' masih mendapat komentar atau pertanyaan yang menyakitkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Gelar Talkshow Memperingati Hari Kartini, Pertamina Hadirkan 3 Perempuan Inspiratif
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka