Perempuan Terus Desak Parpol

Perempuan Terus Desak Parpol
Perempuan Terus Desak Parpol
JAKARTA - Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI) mendesak parpol untuk menerapkan secara konsisten kuota minimal 30 persen caleg perempuan sebagai komitmen moral memberikan penghargaan terhadap harkat perempuan dalam politik.

Kepada pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Rabu (24/9), Ketua Presidium KPPRI Andi Yuliani Paris menegaskan bahwa tetap tidak ada yang bisa menjamin aturan baru yang diterapkan dalam Pemilu 2009 akan meningkatkan persentase perempuan di lembaga legislatif.

"Meskipun hal tersebut dapat diprediksi melalui simulasi bahwa dengan aturan baru yang akan diberlakukan nantinya di 2009 akan mampu meningkatkan persentase perempuan di legislatif setidaknya menjadi 13,6 persen," ujarnya.

Pada pemilu 2004 perempuan di DPR RI hanya sebesar 11,5 persen. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari minimnya kader-kader perempuan di parpol yang dipromosikan menjadi caleg karena caleg perempuan hanya berjumlah 113 orang saja dari ribuan caleg di masa lalu.

Terkait dengan hal tersebut, KPPRI mengimbau parpol agar memberi kesempatan kepada caleg-caleg perempuan di urutan teratas dalam daftar caleg mengingat nomor urut masih menjadi dasar bagi penentuan perolehan kursi di sejumlah parpol peserta pemilu.

Selain itu, parpol hendaknya juga menerapkan sistem "zipper" dalam penyusunan daftar calegnya secara konsisten.

"Jika perlu `zipper` sistem murni, laki-laki dan perempuan diletakkan selang-seling 1:1, dapat diberlakukan untuk memberi kesempatan yang lebih luas dan merata kepada caleg perempuan untuk berkompetisi," ujar Andi.(eyd)
Berita Selanjutnya:
PT VLI Suap DPRD Lobar

JAKARTA - Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI) mendesak parpol untuk menerapkan secara konsisten kuota minimal 30 persen caleg perempuan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News