Perempuan Warga Surabaya Ini Menggadaikan Kartu PKH, Tak Mampu Menebus

Perempuan Warga Surabaya Ini Menggadaikan Kartu PKH, Tak Mampu Menebus
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno Vita warga Pogot Baru Gang Karya Bakti Nomor 64 Kota Surabaya, Jatim, Senin (26/7/2021). Ibu ini terpaksa menggadaikan kartu PKH miliknya untuk menyambung hidup keluarga. FOTO: ANTARA/HO-DPRD Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Perempuan bernama Vita warga Pogot Baru Gang Karya Bakti Nomor 64 Kota Surabaya, Jatim, terpaksa menggadaikan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya untuk menyambung hidup diri dan keluarganya.

"Yang saya gadaikan kartu ATM PKH untuk pengambilan bantuan. Saya gadaikan Rp500 ribu ke seseorang, nanti saya menebusnya Rp550 ribu," kata ibu rumah tangga yang berusia 33 tahun itu saat dikunjungi Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di rumahnya, Senin (26/7).

Vita mengatakan bahwa hal itu terpaksa dilakukan lantaran suaminya yang biasanya berjualan pentol di Sekolah Wachid Hasyim.

Namun semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bisa berjualan lagi.

"Selama ini kan sekolah Wachid Hasyim tempat suami saya mangkal tutup karena sekolah daring. Jadinya pendapatan suami berkurang jauh," ujarnya.

Dikatakan, untuk menyambung hidup dirinya bersama suami dan empat anaknya, dirinya terpaksa menggadaikan Kartu PKH ke seseorang secara sembunyi-sembunyi. Kartu PKH tersebut digadaikan sejak 21 Juni 2021.

"Jatuh temponya sebulan setelah itu. Sampai sekarang saya belum bisa menebusnya. Jadinya saya tidak bisa ambil bantuan dari pemerintah, seperti bantuan beras beberapa waktu lalu," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno saat mengunjungi dan memberikan bantuan kepada warga tersebut, mengungkapkan rasa keprihatinannya.

Seorang perempuan warga Surabaya terpaksa menggadaikan Kartu PKH untuk menyambung hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News