Pergi ke Warung Remang-Remang, Pria di Rohil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sumur
Selasa, 18 Juni 2024 – 09:47 WIB

Polisi menangkap BS yang diduga telah membunuh Ngadiono dan membuang mayat korban ke sumur. Foto: Dokumentasi Humas Polres Rohil
BS menghabisi nyawa Ngadiono dengan cara mencekik leher, memukul kepala menggunakan kayu dan mendorong tubuh yang mengakibatkan korban jatuh ke dalam sumur.
Aksi itu dilakukan BS lantaran hendak menguasai barang milik Ngadiono.
“Jadi BS ini mengakui ingin mengambil barang-barang korban. Pelaku juga terkenal sering memalak orang, dan sudah meresahkan,” tutur Andrian.
Akibat perbuatan itu, BS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Ayat (3) subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. (mcr36/jpnn)
Pria di Rohil bernama Ngadiono Batubara tewas dibunuh, dan mayatnya ditemukan di dalam sumur pada Minggu (16/6), begini kejadiannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran