Perguruan Tinggi Berharap Mendikbud Tidak Mengubah Prosedur Pengajuan Guru Besar

Perguruan Tinggi Berharap Mendikbud Tidak Mengubah Prosedur Pengajuan Guru Besar
Tiga guru besar diapit Rektor dan senat UT. Foto: Mesya/JPNN.com

Kebijakan ini dirasakan Prof Ginta yang meraih guru besarnya dalam waktu dua bulan. Menurut Ginta, program di era Dirjen SDID sangat baik karena bisa memangkas jalur birokrasi.

"Ini yang kami harapkan agar Mendikbud Nadiem Makarim tidak mengubah aturan tersebut. Sebab, aturan yang lalu sangat baik dalam mendorong jumlah guru besar dan doktoral," tandasnya.

Sebelum pengukuhan tiga guru besar UT ini menyampaikan orasi ilmiahnya. Prof Imam membawakan orasi berjudul Pemikiran Pendidikan IPS sebagai synthetic discipline.

Prof Ginta judul orasinya Shared Value Sense: Inovasi dalam Tanggung Jawab Sosial dan Solusi Kreatif Korporasi. Sedangkan Prof Suciati membawakan orasi Transformasi Digital sebagai Terobosan Teknologi Pendidikan.

Terkait program doktoral, Prof Ojat mengungkapkan, peminatnya sangat banyak. Tidak hanya di dalam negeri tetapi juga luar negeri. Saat ini ada 100 mahasiswa doktoral yang diterima dari pelamar lebih dari 150. 100 mahasiswa ini tersebar di UT Serang, Jember, Jakarta, dan Surabaya.

Ojat mengatakan, meski program doktoralnya online tetapi kualitas tetap terjaga. Itu sebabnya, meski peminat bejibun, UT membatasi calon mahasiswa doktoral yang diterima.

"Inikan program doktoral ya jadi tidak seperti S1. Makanya sebelum diterima ada berbagai persyaratan yang harus mereka penuhi. Jadi enggak sembarangan juga," ucapnya. (esy/jpnn)

 

Rektor UT Prof Ojat Darojat memasang target, setiap tahun ada lima hingga enam guru besar dari Universitas Terbuka.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News