Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
Menurutnya, kota atau kabupaten yang menerima hasil dari opsen pajak kendaraan harus mengalokasikan sebagian pendapatan mereka untuk program-program pelestarian lingkungan.
Alokasi dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai program seperti penghijauan di wilayah pesisir, pengadaan bak sampah di area publik, atau pembangunan fasilitas ramah lingkungan lainnya yang dapat membantu mengurangi dampak buruk polusi kendaraan.
Ning Lia berharap kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi dapat menjadi instrumen untuk mendukung perbaikan kualitas lingkungan hidup.
“Alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program pelestarian lingkungan akan berkontribusi dalam mengurangi dampak polusi udara serta menjaga agar pertumbuhan ekonomi yang terjadi tetap sejalan dengan kelestarian alam,” pungkas Ning Lia.(fri/jpnn)
Ning Lia berharap kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor juga dapat menjadi instrumen untuk mendukung perbaikan kualitas lingkungan hidup.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Senator Filep Desak Presiden Lindungi Masyarakat Sipil dan Akhiri Siklus Kekerasan di Papua
- Filep Wamafma Singgung Dampak Hukum Jika PI 10 Persen Tak Direalisasikan Bagi Papua Barat
- DPD RI Gelar Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026-2031
- Filep Wamafma: PI 10 Persen BP Tangguh Harus Transparan, Pertegas Manfaat Ekonomi Papua Barat Hingga 2055
- Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Sultan: Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
- Filep Wamafma: Perlu Mengaudit SKK Migas dan BP Tangguh Soal Participating Interest 10 Persen
JPNN.com




