Periksa Ketua DPR, Formasi Tim Penyelidik MKD Diganti
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat membantah ada perlakuan khusus terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik DPR, dalam pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Surahman mengatakan hanya dilakukan perubahan formasi penyelidik dengan pergantian ketua tim serta penambahan anggota tim dari Tenaga Ahli dan Sekretariat MKD.
"Perlu diperluas, perluas siapa yang jadi ketua. Bukan pro kontra, kalau perkara tanpa pengaduan maka setelah ketok palu di internal langsung penyelidikan. Dibentuk timnya, boleh dibantu TA dan sekretariat tapi anggota yang menentukan," kata Surahman di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, dalam rapat pimpinan MKD juga telah disimpulkan bahwa perkara ini harus dikerjakan bersama-sama. Sehingga untuk ketua tim yang sebelumnya dijabat Sufmi Dasco Ahmad diganti dengan dijabat langsung oleh Ketua MKD.
"Ditunjuk lah ketua saja yang jadi ketua (tim lidik). Saya ketuanya. tiga wakil, Hardi Susilo, Junimart Girsang, dan Sufmi Dasco. Dibantu anggota lain, TA dan sekretariat," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat membantah ada perlakuan khusus terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini